JAKARTA – Penyidik Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan tiga prajurit TNI AD sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Kepala Cabang BRI Unit Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang terjadi pada 13 November 2025 lalu.
“Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut,” Kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Infanteri Donny Pramono
Ketiga prajurit yang kini berstatus tersangka adalah Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY. Mereka telah diamankan sejak awal penyelidikan dan kini berada di instalasi tahanan militer untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
“Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” tambah Kolonel Donny.
TNI Angkatan Darat menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya, tanpa memandang pangkat maupun jabatan.
“TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan,” tegas Kadispenad.
Kasus ini bermula ketika korban berinisial A (42) diculik sekelompok orang tak dikenal saat keluar dari kantor pada Rabu malam pekan lalu. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi terikat dan mengalami luka penganiayaan di wilayah Ciseeng, Bogor. Berdasarkan penyelidikan awal, motif penculikan diduga berkaitan dengan masalah utang-piutang pribadi.
Perkembangan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggota aktif TNI, yang selama ini dianggap sebagai penjaga supremasi hukum. Penetapan tersangka oleh Polisi Militer menunjukkan komitmen institusi untuk tidak melindungi pelaku dari kalangan internal.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung. Puspomad menyatakan akan segera melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka ke Oditur Militer untuk proses persidangan di Pengadilan Militer.
Kasus penculikan yang melibatkan oknum prajurit ini menjadi perhatian serius Komando Utama TNI AD dan menjadi bukti bahwa institusi bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam menegakkan disiplin dan hukum.