Galih Loss, seorang TikToker yang kembali menjadi sorotan publik, memicu kontroversi dengan konten terbarunya yang diduga melakukan penistaan terhadap agama. Ia ditangkap polisi pada Senin (22/4).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. Bayu mengatakan kasus Galih tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Sudah ditangkap oleh Siber Mabes dan Siber Polda Metro Jaya Senin 22 April, perkara ditangani Siber Polda Metro Jaya,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (23/4).
Video yang diunggah oleh Galih Loss di platform TikTok menciptakan reaksi keras dari masyarakat dan menarik perhatian Tim Siber Polri untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
Dalam video yang menjadi fokus perdebatan, Galih Loss terlihat berinteraksi dengan seorang anak dalam tebak-tebakan tentang hewan yang mampu mengaji. Meskipun awalnya anak tersebut memberikan jawaban yang baik, Galih Loss terus mendorongnya untuk memberikan jawaban lain.
Akhirnya, Galih Loss menyebutkan jawaban yang dimaksud sambil mengucapkan kalimat ta’awudz yang dimodifikasi, yang dianggap meresahkan dan menyentuh sensitivitas agama Islam.
Reaksi masyarakat terhadap konten ini tidak mengejutkan. Kolom komentar di media sosial dipenuhi dengan kecaman dan kekecewaan atas konten yang dianggap merugikan ini.
Banyak yang menyayangkan bahwa konten semacam ini masih dapat diproduksi dan disebarluaskan, terutama di platform sebesar TikTok.
Seorang warganet mengungkapkan keprihatinannya atas dampak dari konten yang tidak pantas ini, menyatakan bahwa tindakan seperti ini sangat meresahkan dan berpotensi mempengaruhi anak-anak yang menontonnya.
Tim Siber Polri memberikan respons tegas terhadap kasus ini, menyatakan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibiarkan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Seorang warganet menyuarakan keprihatinannya atas dampak dari konten tersebut, dengan menyatakan kekhawatirannya bahwa anak-anak mungkin akan mengikuti konten yang tidak pantas. Sementara itu, akun resmi dari Polri juga memberikan perhatian terhadap kasus ini.