Pernyataan tersebut disampaikan Titiek sebagai respons terhadap adanya perusahaan besar yang menguasai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut yang terletak di perairan Tangerang, Banten. Titiek menekankan bahwa DPR akan selalu berada di belakang kementerian dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik.
“Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki, karena kita DPR sebagai wakil rakyat, kementerian juga menjalankan tugasnya untuk melaksanakan kepentingan rakyat,” ujar Titiek seusai rapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Nusantara, Kamis (23/1/2025).
Titiek mengingatkan bahwa kementerian tidak perlu ragu dalam melaksanakan tugasnya, meskipun harus menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan besar. “Saya rasa gak perlu, tanpa harus dikasih tahu kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan oligarki karena kami dari DPR ada di belakang kementerian,” lanjutnya.
Selanjutnya, Titiek memberikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut pagar laut yang tidak sah tersebut. Namun, ia tetap mendesak agar KKP terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.
“Kami masih menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pagar ini di lautan yang tidak boleh dipagar, dikapling oleh siapapun. Kami minta KKP mengungkapkan ini kepada masyarakat karena masyarakat menunggu,” tegas Titiek.
Titiek juga menyampaikan pentingnya agar pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut ini untuk mengganti kerugian yang timbul akibat proses pencabutan pagar yang memerlukan biaya dan pengerahan banyak aparat. “Kemarin ada pencabutan pagar yang mengerahkan banyak aparat untuk pencabutan 30 km ini tentu ada biaya yang timbul yang besar. Kami minta siapapun nanti yang bersalah melanggar hukum ini mereka harus mengganti biaya yang telah dikeluarkan ini,” pungkasnya.