SURABAYA – Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara, Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda berhasil gagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) dari Surabaya tujuan Singapura. Para pelaku mengelabui petugas dengan cara Benih Bening Lobster dikemas dalam dua koper di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal ketika RL dan N tiba di Terminal 2 keberangkatan bandara dengan penerbangan Batik Air dari Surabaya tujuan Singapura yang hendak melaksanakan pemeriksaan barang. Kemudian Satgaspam Juanda dan Avsec AP I melihat ada kecurigaan terhadap dua koper yang dibawa kedua penumpang tersebut.
Setelah diadakan penggeledahan, kedua koper tersebut berisi Benih Bening Lobster. Koper pertama berwarna merah dengan jumlah 50 bungkus dan koper kedua berwarna silver dengan jumlah 23 bungkus. Selanjutnya penumpang beserta koper dilaksanakan pemeriksaan lanjut di Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya.
Heru menjelaskan setelah pemeriksaan dan penghitungan barang bukti BBL ditemukan sebanyak 71.226 ekor, dengan rincian 56.790 ekor jenis Pasir dan 14.436 ekor jenis Mutiara dengan kerugian negara seharga 8,9 Miliar Rupiah. “Dari hasil penemuan BBL yang diterima, saya menegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran hukum di area Bandara Internasional Juanda karena kami telah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak secara tegas para pelanggar hukum,” katanya kepada wartawan.
Rencananya barang bukti BBL dari hasil penggagalan penyelundupan ini akan dilepaskan kembali ke perairan Laut Bangkalan Madura.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan apresiasi terhadap aksi cepat prajurit yang bertugas di Lanudal Juanda. Dari peristiwa tersebut, Kasal menegaskan kepada seluruh jajaran TNI AL agar cepat tanggap dan meningkatkan kewaspadaan yang tinggi terhadap situasi yang kemungkinan terjadi serta bersinergi dengan instansi terkait dan stakeholder terkait guna menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi, salah satunya dalam hal ini upaya penyelundupan BBL di bandara.