JAKARTA – TNI AL berama instansi maritim dan nelayan, berhasil membongkar pagar laut ilegal sepanjang 18,7 km di Tangerang. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah yang mengganggu para nelayan setempat.
Setelah berhasil membongkar sebagian besar pagar laut sepanjang 30,16 km, tim gabungan kini tinggal menyisakan 11,46 km yang masih terpasang. Pembongkaran dilakukan di tiga lokasi utama: Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk.
Untuk melaksanakan operasi ini, tim gabungan menggunakan berbagai sarana, termasuk 2 Kal/Patkamla, 6 Sea Rider, 12 PK, 5 RBB, 2 RHIB, serta 26 kapal milik nelayan. Sebanyak 568 personel dari TNI AL, Bakamla RI, Polair, dan masyarakat nelayan turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Walaupun menghadapi tantangan besar berupa angin kencang, gelombang tinggi, serta bambu-bambu besar yang tertancap hingga 2,5 meter dalam, tim gabungan tidak mundur dan terus berusaha membersihkan kawasan tersebut.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, untuk memprioritaskan kesejahteraan nelayan dan meningkatkan sinergi antar instansi maritim.





