PEKANBARU – Kolaborasi apik antara TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 31,827 kilogram di Pelabuhan Roro Dumai, Provinsi Riau, pada Minggu (12/10). Operasi ini menyelamatkan potensi ribuan nyawa dari jerat penyalahgunaan narkoba yang semakin marak di wilayah Sumatera.
Barang bukti berupa 30 bungkus sabu berlogo teh hijau itu disembunyikan rapi di dalam mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ. Sabu tersebut diduga berasal dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, dan akan disebarkan ke Sumatera Selatan melalui jalur lintas provinsi. Modus operandi jaringan ini memanfaatkan transportasi laut dan darat untuk menghindari pengawasan ketat aparat.
Dua tersangka kurir, DE (32) dan LH (33), warga Sumatera Selatan, diamankan tanpa perlawanan signifikan meski sempat mencoba kabur. Saat tiba di pelabuhan, mereka memacu kendaraan untuk meloloskan diri, namun mobil tersangkut pembatas jalan, memungkinkan tim gabungan menyergap dan menyita barang bukti. Penyelidikan awal mengungkap bahwa keduanya tergiur janji imbalan finansial dari dalang jaringan yang masih diburu.
Pelabuhan Roro Dumai menjadi sorotan sebagai hub transit utama penyelundupan narkotika dari pulau terpencil ke daratan Sumatera. Kasus ini menegaskan pentingnya penguatan pengawasan di perairan rawan, di mana jaringan sindikat memanfaatkan celah transportasi umum untuk mengelabui petugas.
Komandan Pangkalan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, menyatakan dalam konferensi pers di Command Center Mapolda Riau, Jl. Pattimura, Pekanbaru, bahwa keberhasilan ini berkat koordinasi solid.
“Peredaran barang haram narkotika merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional. Lanal Dumai akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan, khususnya di jalur-jalur rawan penyelundupan seperti Pulau Rupat dan perairan Dumai,” tegas Danlanal Dumai.
Pengungkapan ini selaras dengan program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam memberantas perdagangan gelap narkoba di perairan Indonesia. Dengan penyitaan ini, aparat tidak hanya memutus rantai distribusi, tapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang merusak masa depan bangsa.
Pihak berwenang masih mendalami jaringan pengendali untuk pengembangan kasus lebih lanjut, menekankan komitmen bersama dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman transnasional seperti penyelundupan sabu.
