RIAU – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL Bintan (Lanal Bintan) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di perairan Selat Riau pada Selasa, (7/10/2025).
Dalam operasi ini, aparat menyita sekitar 9,39 kilogram bahan baku yang diduga sebagai prekursor ekstasi, menjadi pukulan besar terhadap jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Operasi bermula ketika tim patroli Kapal Patroli Keamanan Laut F1QR Lanal Bintan mendeteksi suara motor tempel berkecepatan tinggi di Selat Riau. Bertindak cepat, tim melakukan pemblokiran wilayah dan menemukan sebuah speedboat mencurigakan.
“Speedboat tersebut mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke laut saat melihat patroli kami,” ujar Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto dalam konferensi pers di Markas Lanal Bintan.
Setelah pengejaran intensif, speedboat yang menggunakan dua mesin Yamaha 40 tenaga kuda berhasil dihentikan. Pemeriksaan menyeluruh menemukan delapan kantong plastik berisi zat yang diduga sebagai prekursor ekstasi, dengan total berat 9.390 gram.
Barang bukti tersebut terdiri dari 3.882 gram zat kristal, 2.000 gram serbuk merah, 872 gram serbuk abu-abu, dan 2.636 gram serbuk putih.
Barang bukti tambahan yang disita meliputi satu paket sabu lengkap dengan alat hisap (bong), alat cetak pil ekstasi, dua power bank, satu ponsel Android merek Oppo, empat bungkus rokok Sampoerna, serta perlengkapan mekanik.
Dua tersangka berinisial AM dan AG diamankan. Berdasarkan pengakuan, narkotika tersebut berasal dari seseorang berinisial MM di Johor, Malaysia, dan akan dikirim ke Tanjungpinang.
AM mengaku diperintah oleh seorang narapidana bernama FR yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Tanjungpinang atas kasus narkoba. AM juga mengungkapkan bahwa ia dibayar Rp50 juta untuk setiap aksi penyelundupan dan ini adalah kali ketiganya berperan sebagai kurir, setelah sebelumnya juga pernah dipenjara atas kasus serupa. Sementara itu, AG mengklaim baru pertama kali terlibat dan diajak oleh AM.
Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan kandungan ekstasi atau kokain. Kedua tersangka juga telah diserahkan ke BNN untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali terus menekankan pentingnya kewaspadaan di laut guna menekan aktivitas kriminal, dan mendorong prajurit TNI AL untuk meningkatkan pengawasan di jalur-jalur laut rawan.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika yang merusak generasi bangsa.