KALTARA – Prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, bersama tim gabungan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Nunukan, Kalimantan Utara.
Prajurit Jalasena juga berhasil mengamankan seorang kurir berinisial A (31) yang diketahui membawa barang haram itu dari Tawau, Malaysia.
Berdasarkan informasi yang diterima Garuda.Tv dari keterangan tertulis dari Dispen AL menyebutkan kronologis kejadian dimulai saat tim gabungan dari TNI, Polri, dan Bea Cukai menemukan barang mencurigakan di dalam ember bekas cat saat pemeriksaan X-Ray. Setelah diperiksa, ember tersebut ternyata berisi sabu seberat 156 gram.
Menurut pengakuan kurir, barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau untuk dibawa ke Mandar, Sulawesi. Kurir tersebut dijanjikan imbalan sebesar Rp 15.000.000 jika berhasil sampai tujuan, namun baru menerima uang muka sebesar RM 100.
Kurir yang nekat menyelundupkan sabu dengan menaiki KM Pantokrator menuju Pelabuhan Nusantara Pare-pare akhirnya diamankan di pelabuhan saat kapal berlabuh. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satreskoba Polres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam pemberantasan narkotika, sebagai bentuk nyata dedikasi mereka dalam melindungi masa depan bangsa dari ancaman peredaran narkoba.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya setiap prajurit dalam menjadi garda terdepan melawan narkotika.