KALIMANTAN – TNI AL berhasil gagalkan narkoba jenis sabu yang hendak diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut Malaysia. Dalam penangkapan tersebut, TNI AL dibantu oleh BNNP Kalimantan Utara.
Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Deni Herman mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan saat pengiriman proses ship to ship penyelundupan narkoba menggunakan jalur laut asal Malaysia.
Ditangan para pelaku, Herman melanjutkan pihaknya berhasil mengamankan 23 paket seberat 23 kilogram sabu-sabu di perairan Muara Pekin, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (8/11/2023).
“Kami berhasil mengamankan puluhan kilogram narkoba jenis sabu yang akan masuk ke Indonesia,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Garuda.TV, Kamis (9/11/2023).
Herman menuturkan sebelum melakukan penangkapan pihaknya telah mendapatkan sharing informasi Intelijen TNI AL (Lantamal XIII Tarakan), BNNP Kalimantan Utara dan Bea Cukai Tarakan.
Kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan unsur Satrol Lantamal XIII Tarakan yaitu Patkamla Nayaka, RHIB Trimaran dan speed boat Bea Cukai dengan melaksanakan pengintaian dari tanggal 4 November 2023 di sejumlah titik perairan Tarakan dan perairan Bulungan.
“Pengintaian berhasil mendeteksi proses ship to ship penyelundupan Narkoba pada tanggal 6 November 2023 yang dicurigai bahwa tersangka kurir narkoba ini menggunakan kapal nelayan kecil jenis ketinting, sehingga dilaksanakan penyergapan dengan cepat oleh Patkamla Nayaka, Speed Boat Bea Cukai dan penyekatan alur oleh RHIB Trimaran Satrol Lantamal XIII Tarakan,” jelasnya.
Pada proses penyergapan, Herman menambahkan telah didapati 3 (tiga) tersangka awak kapal yang berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut dan berenang, setelah sebelumnya membuang barang bukti ke laut.
Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dibuang di laut serta 2 (dua) tersangka untuk dilaksanakan pendalaman di kantor BNNP Kalimantan Utara dan satu 1 (satu) tersangka lainnya masih dalam pencarian.
Dari hasil pendalaman terhadap barang bukti, ditemukan 23 paket berisi 23 kilogram narkoba jenis Methamphetamine atau sabu-sabu. Selain itu juga ditemukan fakta bahwa 3 (tiga) tersangka yang menjadi kurir penyelundupan narkoba merupakan warga negara Philipina, sedangkan perahu tersangka yang digunakan saat ini diamankan di Mako Satrol Lantamal XIII Tarakan.
Dalam sejumlah kesempatan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa, seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dalam merespon cepat informasi yang diterima, melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait terlebih dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan.