Transformasi tata kelola ibadah haji Indonesia tengah memasuki babak baru. Mulai tahun 2026, Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji akan menjalankan mandat penuh sebagai penyelenggara ibadah haji, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah proses penyusunan regulasi dan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang kini masih bergulir, sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi faktor kunci dalam keberhasilan transisi kelembagaan ini.
Sebagai bagian dari penguatan koordinasi tersebut, Kepala BP Haji Gus Irfan bersama Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Gus Muhaimin Iskandar, di Kantor Kemenko PM, Jakarta.
Menurut Gus Irfan, penyelenggaraan haji ke depan bukan hanya soal kesiapan teknis, tetapi juga membutuhkan kerangka hukum yang kuat serta dukungan politik dari berbagai instansi. Gus Muhaimin menyambut baik langkah BP Haji dan menyampaikan dukungan penuh terhadap proses transformasi kelembagaan ini.
Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan bahwa pertemuan tersebut menjadi momen penting untuk menegaskan dimensi strategis ibadah haji dalam konteks pembangunan masyarakat Indonesia secara lebih luas.
Pertemuan ini menjadi bagian dari konsolidasi lintas lembaga dalam menyambut pelaksanaan haji 2026, di mana BP Haji akan menjadi institusi utama yang bertanggung jawab langsung terhadap pelayanan jemaah Indonesia di Tanah Suci.
Caption | Admin: Raihana