WASHINGTON DC, USA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat gebrakan dengan rencananya untuk mendirikan kantor yang mengurus isu-isu keagamaan di Gedung Putih.
Trump mengungkapkan bahwa ia akan menunjuk Jaksa Agung AS yang baru, Pam Bondi, untuk memimpin tim yang bertugas mengatasi apa yang disebutnya sebagai bias anti-Kristen dalam pemerintahan federal.
Menurut Trump, tim ini akan fokus pada penanganan segala bentuk diskriminasi terhadap umat Kristen dalam lembaga-lembaga pemerintah, termasuk Departemen Kehakiman (DOJ), Badan Pajak AS (IRS), FBI, dan lembaga lainnya.
“Misi dari satuan tugas ini adalah untuk segera menindak segala bentuk penargetan dan diskriminasi anti-Kristen di dalam pemerintahan federal, termasuk di dalam DOJ, yang benar-benar buruk, IRS, FBI, dan lembaga-lembaga lainnya,” ucap Trump
Ia juga menegaskan bahwa perintah eksekutif akan segera ditandatanganinya untuk menunjuk Bondi sebagai kepala tim khusus tersebut.
Namun, Trump tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bentuk bias anti-Kristen yang dimaksud, dan langkah ini berpotensi memicu perdebatan tentang pemisahan antara gereja dan negara, mengingat Amandemen Pertama Konstitusi AS yang membatasi peran pemerintah dalam mendukung agama tertentu.
Selain itu, Trump juga mengumumkan rencananya untuk membentuk sebuah komisi baru yang akan menangani kebebasan beragama, yang menurutnya adalah fondasi penting bagi kebebasan negara.
“Jika kita tidak memiliki kebebasan beragama, maka kita tidak akan menjadi negara yang bebas,” tutupnya