JAKARTA – Kabar menggembirakan datang untuk para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Pemerintah memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi guru cair pada November 2025, sebagai tahap keempat sekaligus terakhir dari jadwal pencairan tahun anggaran 2025.
Pencairan ini berlaku bagi guru ASN dan non-ASN yang datanya telah valid di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
TPG diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, pencairan dilakukan setiap triwulan dengan jadwal berbeda untuk ASN daerah dan guru non-ASN.
Berikut rincian lengkap jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2025:
Triwulan I
• ASN Daerah: Maret 2025
• Non-ASN: Mulai April 2025
Triwulan II
• ASN Daerah: Juni 2025
• Non-ASN: Mulai Juli 2025
Triwulan III
• ASN Daerah: September 2025
• Non-ASN: Mulai Oktober 2025
Triwulan IV
• ASN Daerah dan Non-ASN: November 2025
Dengan jadwal tersebut, pencairan tunjangan triwulan IV pada November 2025 menjadi momen yang ditunggu ribuan guru di seluruh Indonesia, menandai selesainya pembayaran TPG untuk tahun ini.
Guru dapat memantau status pencairan tunjangannya secara mandiri melalui laman resmi Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs Info GTK.
- Login menggunakan akun PTK Dapodik dengan username dan password yang sudah terdaftar.
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol Login untuk masuk ke akun pribadi.
- Lakukan verifikasi data diri yang muncul di sistem.
- Pilih menu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
- Cek status tunjangan—jika SKTP sudah terbit dan data dinyatakan valid, maka dana akan segera ditransfer ke rekening guru.
- Cetak data tersebut sebagai arsip pribadi jika diperlukan.
Dengan rutin memantau Info GTK, guru bisa memastikan data selalu mutakhir dan proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala administrasi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa validitas data Dapodik menjadi faktor penting agar tunjangan cair tepat waktu sesuai jadwal resmi.***




