DEPOK – Universitas Indonesia (UI) menyampaikan permintaan maaf atas kehadiran akademisi asal Amerika Serikat, Prof. Peter Berkowitz, dalam acara Pengenalan Sistem Akademik Universitas (PSAU) Pascasarjana pada 23 Agustus 2025. Orasi Berkowitz yang dikenal memiliki pandangan kuat membela Israel memicu reaksi publik, mendorong UI mengakui kekhilafan dalam proses seleksi pembicara.
“Kesalahan kami adalah kurang cermat melakukan penelusuran latar belakang. Kami berkomitmen memperbaikinya agar tidak terulang,” ujar Prof. Arie Afriansyah, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Minggu (24/8/025).
Senada dengan itu, Kepala Subdirektorat Hubungan Media dan Pengelola Reputasi Digital UI, Emir Chairullah, menyatakan bahwa undangan terhadap Berkowitz semula dimaksudkan untuk memperkaya perspektif akademik mahasiswa.
“Undangan diberikan untuk kepentingan akademik. Namun kami akui bahwa sensitivitas politik global seharusnya menjadi pertimbangan yang lebih matang,” kata Emir.
UI menegaskan kembali komitmennya terhadap perjuangan Palestina. Pada Januari 2025, Rektor UI telah menyampaikan dukungan langsung kepada Duta Besar Palestina dalam kunjungan resmi di Depok.
Profil Akademik Peter Berkowitz
Peter Berkowitz merupakan akademisi terkemuka di bidang filsafat politik dan hukum internasional. Ia menjabat sebagai Tad and Dianne Taube Senior Fellow di Hoover Institution, Stanford University. Latar pendidikannya mencakup gelar B.A. dari Swarthmore College, M.A. dari Hebrew University of Jerusalem, serta Ph.D. dan J.D. dari Yale University.
Karier akademiknya mencakup pengajaran di Harvard University dan George Mason University School of Law. Ia juga pernah menjabat sebagai Director of Policy Planning di Departemen Luar Negeri AS pada masa pemerintahan Donald Trump (2019–2021), posisi strategis dalam perumusan kebijakan luar negeri Amerika.
Berkowitz dikenal luas melalui tulisan-tulisannya yang membahas konservatisme, pendidikan liberal, dan dukungan terhadap Israel. Dalam bukunya Israel and the Struggle over the International Laws of War (2012), ia menolak laporan Goldstone yang menuding Israel melakukan pelanggaran dalam konflik Gaza, menyebutnya sebagai “penyalahgunaan hukum internasional” untuk tujuan politik.
Dalam berbagai esai, ia menggambarkan hubungan AS-Israel sebagai ikatan ideologis dan konstitusional, bukan sekadar hasil lobi. Ia menyebut Israel sebagai “satu-satunya demokrasi” di Timur Tengah dan menilai Amerika memiliki kewajiban moral untuk mendukungnya.
Kehadirannya di forum akademik UI, meski diniatkan sebagai bagian dari pertukaran gagasan internasional, memicu perdebatan publik karena posisi politiknya yang terang berpihak pada Israel.