JAKARTA – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 dipastikan terjadi seiring kebijakan terbaru pemerintah yang menyesuaikan standar gaji minimum dengan kondisi ekonomi terkini.
Istilah Upah Minimum Regional (UMR) kini resmi ditinggalkan dan digantikan dengan UMP sebagai acuan tunggal penetapan batas upah terendah di setiap provinsi, termasuk DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa UMP 2026 bagi pekerja Jakarta akan mengalami penyesuaian berdasarkan variabel indeks tertentu atau alfa.
Nilai alfa yang digunakan dalam perhitungan UMP Jakarta 2026 berada dalam rentang 0,5 hingga 0,9 sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Karena memang angkanya kan sudah ada range-nya. Sehingga dengan demikian tinggal di-range itulah dicari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh,” Kata Pramono Anung dalam keterangan persnya, di Jakarta, dikutip Sabtu (20/12/2025).
Menurut Pramono, kenaikan UMP Jakarta 2026 tidak ditetapkan secara sepihak karena mempertimbangkan faktor inflasi dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menetapkan UMP 2026 secara adil dan berimbang.
“Kami telah menerima laporan terkait Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar penetapan upah. Pemprov DKI Jakarta akan menjadi penengah yang adil bagi serikat buruh dan para pengusaha,” ujar Pramono.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa penetapan UMP 2026 di seluruh Indonesia wajib diselesaikan paling lambat 24 Desember 2025.
Ketentuan teknis mengenai kenaikan upah minimum tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang baru saja diteken Presiden Prabowo Subianto.
“Kita mendengar aspirasi dari berbagai pihak, dari serikat pekerja, serikat buruh, pengusaha. Kita juga melakukan kajian akademik bagaimana menghitung, mengestimasi kebutuhan hidup layak,” ujar Yassierli.
Dengan formula baru dan tenggat waktu yang jelas, UMP Jakarta 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha tetap kondusif.***