Ungkap Kasus Korupsi di Kemnaker, Cak Imin Tak Penuhi Panggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2012. Pada saat itu, Cak Imin tengah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja periode 2009 hingga 2014.
Surat pemanggilan untuk Cak Imin telah dikirimkan pada tanggal 31 Agustus 2023 yang lalu. Namun, Cak Imin tidak dapat hadir karena ada agenda lain dan telah meminta kepada pihak KPK untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya.