Live Program UHF Digital

Usai Geledah Kantor Walikota Semarang, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Walikota Semarang hari ini, menyusul penyidikan tiga kluster dugaan korupsi yang sedang diusut. Sebagai bagian dari penyidikan ini, empat orang juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang periode 2023-2024.

“Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024,” kata Tessa pada Rabu (17/7/2024).

Selain pengadaan barang dan jasa, penyidik KPK juga mengusut dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang.

“Dugaan tindak pidana korupsi ini mencakup pengadaan barang dan jasa, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi,” jelas Tessa.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi penggeledahan ini. “Pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” ujar Alex saat dihubungi wartawan.

Selain kantor walikota, rumah Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mba Ita, juga dikabarkan turut digeledah oleh KPK. Namun, Alex belum bisa mengonfirmasi penggeledahan di rumah pribadi Ita. “Kalau tempat-tempat yang digeledah, saya nggak tahu,” Tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *