PRABUMULIH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri kebenaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Arlan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah seluruh harta yang dilaporkan telah sesuai dengan kenyataan.
Pemeriksaan ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap Arlan, menyusul polemik pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah Roni diduga dimutasi karena menegur siswa yang membawa mobil ke sekolah—siswa yang disebut-sebut merupakan anak pejabat.
“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
“Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” tambahnya.
Budi menjelaskan bahwa LHKPN merupakan alat penting dalam upaya pencegahan korupsi karena memungkinkan masyarakat ikut mengawasi kekayaan pejabat publik.
“Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum,” ucapnya.
Berdasarkan data di situs LHKPN KPK, Arlan tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp17,002 miliar. Laporan itu disampaikan pada 13 Agustus 2024, saat dirinya mencalonkan diri sebagai Wali Kota Prabumulih.
Berikut rincian harta kekayaan Arlan:
- Tanah dan bangunan: 18 bidang di Prabumulih dan Ogan Ilir senilai Rp5.871.750.000
- Alat transportasi: 12 kendaraan, termasuk mobil pikap, truk, dan buldoser senilai Rp4.921.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp202.000.000
- Kas dan setara kas: Rp8.007.987.046
- Utang: Rp2.000.000.000
Total kekayaan bersih: Rp17.002.737.046
Sebelumnya, pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, sempat menuai kontroversi. Ia disebut dimutasi setelah menegur siswa pembawa mobil ke sekolah. Namun, Wali Kota membantah bahwa pemindahan Roni terkait insiden tersebut, dan menyatakan hanya memberi teguran, bukan memberhentikan secara resmi.
Kini, dengan Roni kembali menjabat di SMPN 1 Prabumulih, tensi publik sedikit mereda. Meski demikian, sorotan terhadap transparansi dan integritas pejabat daerah, termasuk dalam sektor pendidikan, masih tetap tinggi.