JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kontroversi di ruang publik.
Ucapan Menag yang menyebutkan, “kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah”, sempat viral dan dianggap menyinggung kalangan pendidik.
Dalam keterangan resminya, Nasaruddin menegaskan tidak pernah bermaksud merendahkan profesi guru.
Menurutnya, guru merupakan profesi yang sangat mulia, bahkan dirinya menyebut para pendidik sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang berperan besar membangun bangsa.
“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru.”
“Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Menag Nasaruddin dalam keterangan pers Kementerian Agama, Rabu (3/9/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa niat sebenarnya dari pidatonya adalah menegaskan betapa mulianya profesi guru.
“Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru.”
“Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ujarnya.
Nasaruddin juga mengingatkan publik bahwa dirinya memiliki latar belakang sebagai pendidik.
“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing.”
“Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” ucapnya.
Menag menegaskan, pemerintah terus berupaya memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru di bawah naungan Kementerian Agama.
Ia menyebut saat ini ada lebih dari 227 ribu guru non-PNS yang sudah menerima kenaikan tunjangan profesi sebagai wujud nyata perhatian negara.
Kontroversi yang memicu klarifikasi ini berawal dari pidato Nasaruddin saat membuka Pendidikan Profesi Guru (PPG) batch 3 tahun 2025 di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Rabu (3/9/2025).
Potongan ucapannya kemudian tersebar luas dan menimbulkan interpretasi berbeda di kalangan masyarakat.***