JAKARTA – Wabah Demam Babi Afrika (ASF) semakin meluas di kawasan Asia Pasifik, meningkatkan kewaspadaan di Indonesia. Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan peringatan kepada peternak babi di seluruh Indonesia untuk memperketat biosekuriti guna mencegah penyebaran virus mematikan ini.
Penyakit tersebut diketahui telah menyebar di negara-negara seperti China, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia ini mengancam populasi babi domestik dan liar dengan tingkat kematian hampir 100 persen, meskipun tidak menular ke manusia.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa ASF adalah ancaman serius bagi industri peternakan babi. “Kami mendorong pemerintah daerah, petugas kesehatan hewan, dan peternak untuk meningkatkan kewaspadaan. Biosekuriti ketat adalah kunci pencegahan, dan setiap kasus yang mencurigakan harus segera dilaporkan melalui iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) agar bisa ditangani cepat,” ujar Agung, Senin (25/8/2025).
Untuk memperkuat langkah pencegahan, Kementan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8492 tertanggal 19 Agustus 2025. Surat ini berisi panduan kewaspadaan dan kesiapsiagaan untuk mencegah masuknya ASF ke Indonesia. Dokumen tersebut meminta dinas peternakan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, otoritas veteriner, asosiasi, dan organisasi profesi dokter hewan untuk segera bertindak. Langkah konkret yang diinstruksikan meliputi penyusunan rencana aksi pengendalian, mitigasi risiko, serta pemetaan jalur distribusi ternak untuk deteksi dini.
Kementan juga mengimbau pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan kesehatan babi dan melaporkan setiap gejala mencurigakan melalui iSIKHNAS. Selain itu, surveilans berbasis risiko di wilayah dengan populasi babi padat menjadi prioritas untuk meminimalisasi dampak wabah.
“Peternak harus proaktif melaporkan kasus dan memastikan standar biosekuriti diterapkan, seperti pengendalian lalu lintas ternak dan sanitasi kandang,” tambah Agung.
Wabah ASF telah menimbulkan kerugian ekonomi besar di berbagai negara, terutama bagi peternak kecil dan industri berbasis babi. Di Indonesia, ancaman ini semakin nyata dengan laporan penyebaran ASF di 24 provinsi hingga Agustus 2024, termasuk Sumatera, Jawa, Bali, dan Papua. Meski tidak membahayakan manusia, virus ini dapat menghancurkan populasi babi dan mengganggu rantai pasok pangan di daerah tertentu.
Peternak diimbau untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dengan memperhatikan gejala ASF, seperti demam tinggi, lesu, dan kematian mendadak pada babi. Dengan langkah pencegahan yang tepat, diharapkan Indonesia dapat menahan laju penyebaran wabah ini dan melindungi sektor peternakan dari kerugian lebih lanjut.