JAKARTA – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menolak wacana pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan kapal laut untuk musim haji 1447 Hijriah. Penegasan ini disampaikan menyusul pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyebyt jalur laut sebagai alternatif transportasi haji.
“Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut,” kata Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Ichsan, penggunaan kapal laut bertentangan dengan semangat BP Haji yang tengah membangun layanan terbaik bagi masyarakat. Selain memperpanjang durasi perjalanan, usulan tersebut juga dinilai tidak ekonomis dan berpotensi mengganggu target pengurangan masa tinggal jemaah di Tanah Suci, dari 40 hari menjadi 30 hari.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan BP Haji untuk mencari solusi penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim mendatang. Ichsan menilai wacana kapal laut tidak sejalan dengan upaya tersebut.
“Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci,” jelas Ichsan.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar tetap membuka peluang pemanfaatan jalur laut untuk ibadah haji dan umrah di masa depan. Pemerintah tengah menjajaki kemungkinan tersebut bersama otoritas Arab Saudi.
“Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia,” ujar Nasaruddin.