CIKARANG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi pada Kamis malam (18/12/2025) tak hanya menyeret orang nomor satu di daerah tersebut. Dalam operasi senyap itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap bersama sosok yang selama ini dikenal sebagai “orang kuat” di belakangnya: sang ayah, H. M. Kunang.
H. Kunang, yang dikenal publik sebagai Kepala Desa (Kades) Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, turut digelandang tim penyidik KPK ke Gedung Merah Putih, Jakarta, bersama putranya. Penangkapan bapak dan anak ini seketika mengguncang konstelasi politik dan birokrasi di Kabupaten Bekasi.
Runtuhnya “Dinasti” Cikarang Selatan?
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan ini terjadi di rumah dinas Bupati. Tim penindakan KPK mengamankan keduanya beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang diduga merupakan hasil suap.
H. Kunang bukanlah sosok sembarangan. Di wilayah Cikarang Selatan, ia dikenal sebagai tokoh sentral yang memiliki pengaruh politik sangat besar. Karier politik Ade Kuswara—dari anggota DPRD hingga melenggang mulus ke kursi Bupati Bekasi pada Pilkada lalu—tidak lepas dari campur tangan dan jejaring akar rumput yang dibangun sang ayah selama puluhan tahun menjabat sebagai Kades Sukadami.
“Ini paket lengkap yang diamankan. Anaknya pemegang stempel kekuasaan, bapaknya yang diduga menjadi operator lapangan atau kingmaker-nya. Keduanya ada di lokasi saat tim KPK masuk,” ujar sumber internal yang mengetahui proses penindakan tersebut, Jumat (19/12/2025).
Peran Sang Ayah Didalami
KPK kini tengah mendalami peran spesifik H. Kunang dalam kasus ini. Dugaan sementara mengarah pada praktik trading in influence (perdagangan pengaruh). Sebagai orang tua sekaligus tokoh berpengaruh, H. Kunang diduga turut serta mengatur “jatah” proyek infrastruktur dan perizinan di kawasan industri yang menjadi lumbung pendapatan Kabupaten Bekasi.
Wakil Ketua KPK, dalam keterangan singkatnya pagi ini, membenarkan bahwa ada unsur penyelenggara negara dan pihak swasta (keluarga) yang diamankan.
“Kami mengamankan kepala daerah dan beberapa pihak lain, termasuk keluarga dekat yang diduga berperan aktif dalam penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta pengondisian perkara,” ungkapnya.
Kades “Sultan” yang Disegani
H. Kunang memang fenomenal. Sebelum sang anak menjabat Bupati, H. Kunang sudah dikenal sebagai “Kades Sultan” karena kekayaannya dan kemampuannya memobilisasi massa. Namun, kejayaan itu kini terancam runtuh. Jika terbukti bersalah, Ade Kuswara Kunang dan H. Kunang berpotensi menjadi pasangan ayah-anak kesekian yang masuk bui bersamaan karena kasus korupsi di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum keduanya masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah Bupati Bekasi dan Kades Sukadami ini akan resmi mengenakan rompi oranye sebagai tersangka korupsi. Masyarakat Bekasi kini menanti cemas kelanjutan drama hukum dari keluarga paling berpengaruh di Cikarang Selatan tersebut.
