JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti polemik siswa yang terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akibat kegagalan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Ia menegaskan perlunya evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jangan memupus mimpi anak-anak karena kelalaian pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab mengemban amanat ini. Harus ada evaluasi ke depan,” ujar Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/2).
Ia menyesalkan kelalaian sejumlah sekolah dalam menginput data siswa yang berhak mengikuti SNBP, mengingat jalur ini merupakan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk masuk perguruan tinggi tanpa tes.
“Anak-anak ini punya mimpi untuk masa depan mereka, tapi jadi korban karena kelalaian pihak sekolah. Jadi ini bukan hanya soal masalah administrasi, tapi terbuangnya satu kesempatan bagi anak-anak berprestasi meraih cita-cita mereka,” lanjutnya.
Cucun juga menyoroti alasan yang dikemukakan pihak sekolah, seperti kendala infrastruktur dan jaringan. Namun, ia menilai hal itu bukan alasan yang bisa diterima.
“Saya pikir semua sekolah pasti punya tantangan masing-masing ya. Bahkan berdasarkan keterangan panitia SNBP, ada sekolah yang kualitas infrastruktur jaringannya lebih parah tapi berhasil menyelesaikan tugasnya sebelum tenggat waktu berakhir,” katanya.
Meski demikian, Cucun mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang membantu sekolah menyelesaikan PDSS serta berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terkait pendaftaran SNBP.
Ia juga mendukung keputusan Kemendiktisaintek untuk memberi perpanjangan waktu bagi sekolah agar semua siswa berprestasi tetap dapat mendaftar SNBP 2025.
“Karena anak-anak ini tidak salah tapi justru jadi korban, jangan mereka yang ikut terkena sanksi akibat kelalaian guru atau pihak sekolah. Jadi kalau mau ada tindakan tegas ya dilakukan kepada pihak-pihak yang gagal menginput data, bukan ke siswa,” tegasnya.
Cucun menekankan pentingnya tanggung jawab sekolah dalam memastikan siswa tetap memiliki kesempatan untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur prestasi.
“Anak-anak berprestasi ini harus tetap diberi kesempatan, dan pihak sekolah yang gagal memfinalisasi PDSS harus bertanggung jawab terhadap kelalaian mereka,” ucapnya.
Ia berharap polemik ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mendorong adanya tim khusus dari kementerian serta dinas pendidikan untuk mengawasi proses pendaftaran siswa melalui jalur prestasi.
“Termasuk agar sistem pendaftaran semakin dipermudah, misalnya dengan metode automatically yang bisa mengambil data siswa secara lebih cepat. Jadi bisa mengurangi missed atau kendala teknis di lapangan,” pungkasnya.