JAKARTA – Konsumsi teh dan kopi selama puasa dianjurkan memperhatikan waktu dan jumlahnya. Dokter spesialis gizi klinik lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Mulianah Daya, M.Gizi, Sp.GK menyatakan bahwa teh dan kopi merupakan bagian dari kebiasaan sehari-hari banyak orang Indonesia.
“Boleh saja sebenarnya mengonsumsi teh dan kopi saat puasa, tapi memang perlu diperhatikan waktu dan jumlah saat mengonsumsinya,” ujar dr. Mulianah, dilansir dari Antara, Minggu (3/3/2025).
Dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Siloam Lippo Village ini menyarankan agar teh dan kopi tidak dikonsumsi saat sahur. “Untuk waktunya sebaiknya tidak dikonsumsi saat sahur, karena pada kopi dan teh ini mengandung kafein yang justru akan meningkatkan risiko dehidrasi,” jelasnya.
Mengonsumsi teh dan kopi disarankan setelah berbuka puasa, karena kafein dapat meningkatkan produksi asam lambung. “Jadi sebaiknya meminum kopi dan teh ini kurang lebih 1-2 jam setelah berbuka puasa. Jangan pada saat berbuka puasa langsung meminum teh atau kopi dalam perut kosong,” tambah dr. Mulianah.
Disarankan juga tidak mengonsumsi teh dan kopi bersamaan dengan makan utama, karena kafein dapat menghambat penyerapan zat besi. “Untuk jumlah mengonsumsinya sebaiknya juga dibatasi kurang lebih 1-2 cangkir saja per hari-nya,” tuturnya.
Lebih lanjut, dr. Mulianah menyarankan memilih jenis kopi dengan kandungan kafein rendah. “Kita tahu bahwa kafein ini juga memiliki efek untuk meningkatkan metabolisme sehingga di beberapa orang justru nantinya akan mengganggu jam tidur yang akhirnya mengganggu jam istirahat,” katanya.