Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keberadaan tumpukan sampah di kawasan flyover Ciputat yang menimbulkan ketidaknyamanan. Ia menegaskan bahwa langkah penutupan sampah menggunakan terpal hanya bersifat sementara, sembari pemerintah daerah menyiapkan solusi yang lebih menyeluruh.
“Pertama-tama, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang Selatan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Terima kasih atas perhatian dan masukan warga terkait persoalan sampah di flyover Ciputat. Saya memahami dan merasakan langsung keresahan masyarakat, karena isu sampah berkaitan erat dengan kenyamanan dan kesehatan,” ujar Benyamin kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Benyamin menjelaskan, penutupan tumpukan sampah dengan terpal disertai penyemprotan cairan antibau dilakukan sebagai langkah darurat untuk menekan dampak lingkungan. Sementara itu, proses pengangkutan sampah di lokasi tersebut telah dilakukan secara bertahap.
“Saya ingin menegaskan bahwa penutupan dengan terpal dan penyemprotan antibau ini hanya solusi sementara. Dalam jangka pendek, sampah di kawasan flyover Ciputat sudah mulai diangkut secara bertahap agar kondisi segera pulih,” jelasnya.
Ia menambahkan, kawasan flyover Ciputat menjadi salah satu titik fokus Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar praktik pembuangan sampah liar tidak kembali terulang. Benyamin juga menekankan bahwa penanganan persoalan sampah membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah di tempat yang tidak semestinya,” ucapnya.
Pemkot Tangerang Selatan, lanjut Benyamin, berkomitmen melakukan langkah cepat dan terukur untuk menyelesaikan persoalan ini sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih kuat ke depan. Seluruh keluhan warga, kata dia, akan ditindaklanjuti.
Sebagai bagian dari upaya jangka menengah dan panjang, Pemkot Tangsel saat ini juga melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang. Langkah tersebut meliputi penataan landfill 3 dengan metode terasering di anak Kali Cipeucang guna mencegah longsor, pembangunan bronjong, pembukaan akses menuju landfill 4, serta pembebasan lahan yang akan dimanfaatkan sebagai material recovery facility (MRF).