JAKARTA — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafii menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan transisi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Menurutnya, langkah ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang telah menetapkan pengalihan penuh pengelolaan haji pada 2026 sebagai salah satu program prioritas pemerintah.
“Transisi ini bukan hanya mandat regulasi, tetapi juga komitmen politik pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Kemenag siap memastikan prosesnya berjalan cepat, tertib, dan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah,” kata Romo Syafii dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Visi Presiden untuk Pelayanan Haji Profesional dan Transparan
Romo Syafii menekankan bahwa pengalihan ini merupakan bagian dari implementasi langsung visi dan misi Presiden Prabowo, yang ingin menghadirkan pelayanan haji yang lebih profesional, transparan, dan berbasis teknologi modern. “Presiden ingin pengelolaan haji kita setara dengan standar pelayanan internasional. BP Haji diharapkan menjadi lembaga yang fokus dan berdedikasi penuh untuk mewujudkan cita-cita itu,” tambahnya.
Rencana Transisi dan Persiapan Menuju 2026
Meskipun transisi sepenuhnya akan diterapkan pada 2026, Wamenag menegaskan bahwa persiapan untuk masa transisi ini sudah dimulai. “Selama regulasinya masih berada di Kemenag, setiap proses persiapan haji 2026 harus diiringi dengan peningkatan komunikasi dan koordinasi yang intensif bersama BP Haji,” ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa meski Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji yang menjadi payung hukum pengalihan ini masih dalam proses, Kemenag akan memaksimalkan tahun 2025 untuk mempersiapkan segala aspek yang diperlukan.
“Kemenag harus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan BP Haji, karena ini amanah Presiden Prabowo,” tegasnya. Dalam upaya mempersiapkan transisi, seluruh unit kerja di Kemenag akan bersinergi dengan BP Haji dalam hal administrasi, teknologi, hingga koordinasi diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi.
Kolaborasi untuk Menghindari Jeda Pelayanan
Romo Syafii menambahkan bahwa penting untuk memastikan tidak ada jeda dalam pelayanan haji. “Semua sistem, termasuk Siskohat dan layanan di daerah, akan kita serahkan secara bertahap namun cepat. Targetnya, saat BP Haji memegang penuh 2026 nanti, semuanya sudah siap pakai,” ujarnya.
Selain itu, Wamenag juga meminta dukungan dari DPR agar pembahasan RUU Haji segera tuntas. “Makin cepat regulasinya disahkan, makin efektif pula kita bekerja,” harapnya.
Transisi sebagai Momentum Peningkatan Pelayanan
Menurut Romo, proses pengalihan ini bukan sekadar perubahan kelembagaan, tetapi juga merupakan momentum besar untuk meningkatkan kualitas ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia. “Kita harus melihat ini sebagai kesempatan untuk memastikan peningkatan pelayanan jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.
Pemerintah optimistis bahwa dengan kolaborasi erat antara Kemenag, BP Haji, dan semua pemangku kepentingan, transisi ini akan menjadi tonggak baru dalam penyelenggaraan ibadah haji yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan jemaah.