JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan sikap resmi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel.
Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui kabar ini dan menyampaikan rasa prihatin mendalam atas kejadian tersebut.
“Tentu kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinfokan menjadi salah satu yang kena operasi tersebut,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima laporan langsung dari dirinya dan Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya mengenai penangkapan tersebut.
Kepala Negara, kata dia, menyayangkan insiden itu karena sebenarnya sudah berulang kali diingatkan agar jajaran kabinet menjaga integritas.
“Ya menyayangkan. Sebetulnya sudah berkali-kali diingatkan,” ucap Prasetyo.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo sejak awal menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, Istana kembali mengingatkan agar para pejabat negara tidak menyalahgunakan kepercayaan rakyat.
“Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberi ke kita semua. Oleh karena itu, kita menyatakan keprihatinan yang mendalam,” tegasnya.
Meski demikian, Prabowo disebut menghormati langkah hukum yang ditempuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada lembaga antirasuah tersebut.
“Beliau sampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau hormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya dan apabila nanti terbukti maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” tandas Prasetyo.
Sebelumnya, KPK menangkap Noel bersama 10 orang lainnya dalam OTT pada Rabu malam. Mereka diamankan lantaran diduga terlibat praktik pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dari operasi tersebut, penyidik KPK juga menyita 13 mobil mewah hingga satu motor gede (moge) Ducati. Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.***




