JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraan serta menyalakan petasan maupun kembang api saat perayaan malam Tahun Baru 2026 demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Imbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Bekasi tentang Himbauan Menyambut Malam Tahun Baru 2026 yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan kebijakan ini diambil untuk menciptakan suasana pergantian tahun yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Menurutnya, perayaan yang tertib akan memberikan rasa tenang bagi masyarakat dalam menyambut datangnya tahun baru tanpa gangguan keamanan dan ketertiban umum.
“Kami juga mengimbau para orangtua agar mengawasi dan mengarahkan putra dan putrinya. Sehingga mereka tidak melakukan kegiatan yang berstifat hura-hura pada malam pergantian tahun nanti,” katanya, melalui keterangan pers , Sabtu (27/12/2025).
Selain larangan konvoi dan petasan, Pemkab Bekasi juga mendorong masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan aktivitas yang lebih positif dan bermakna.
Asep menyarankan kegiatan seperti doa bersama, dzikir, dan pengajian sebagai bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian terhadap kondisi sosial dan kemanusiaan yang tengah dihadapi bangsa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan doa, dzikir, dan pengajian baik di masjid maupun musholla. Serta kegiatan ibadah lainnya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” katanya.
Pemerintah daerah berharap Tahun Baru 2026 menjadi momentum refleksi diri sekaligus penguatan nilai kebersamaan di tengah masyarakat Kabupaten Bekasi.
Selain itu, pergantian tahun juga diharapkan menjadi sarana menumbuhkan empati terhadap saudara-saudara di berbagai daerah yang terdampak bencana.
“Tahun baru ini adalah momen untuk kita melakukan refleksi. Sehingga alangkah baiknya agar kita mengisinya dengan kegiatan positif dan menjauhkan dari kegiatan yang bersifat hura-hura semata,” ujarnya.***