JAKARTA – Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, memberikan komentar terkait penetapan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Watubun menilai penetapan tersebut sebagai sebuah “hadiah Natal.”
Watubun menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di DPP PDIP, Jakarta, pada Selasa (24/12/2024), yang dihadiri oleh sejumlah awak media.
“Malam ini, kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait penetapan sekjen PDIP sebagai tersangka oleh KPK,” kata Watubun saat membuka konferensi pers.
“Masalahnya, ini kan saat kita merayakan Natal, jadi kami justru diberi ‘hadiah Natal’ dengan penetapan sekjen sebagai tersangka,” lanjutnya.