Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Minggu, 4 Agustus kemarin, mengumumkan tengah mempertimbangkan untuk menggelar komite ahli guna memberikan saran mengenai apakah wabah M-Pox, yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet dan berkembang di Afrika, harus dinyatakan sebagai keadaan darurat internasional.