JAKARTA – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) periode 2019-2024, Yasonna Laoly, yang mengaku diminta menjelaskan tentang data perlintasan buronan Harun Masiku.
Yasona mengaku ada dua hal yang ia sampaikan pada KPK, pertama sebagai ketua dpp, kedua sebagai menteri.
“Yang kedua (ditanya) ya, adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku,” ungkap Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Desember 2024.
Yasonna menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam proses penyidikan terkait data tersebut, melainkan hanya membantu Lembaga Antirasuah dengan menyerahkan data yang dibuthkan.
“Posisi saya sebagai menteri hukum dan ham mengenai perlintasan Harun Masiku, itu saja,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan masih seputar peristiwa masuknya Harun Masiku ke Indonesia dari Singapura pada 7 Januari 2020. Penyidik juga sempat menanyakan mengenai proses pencegahan dan penangkalan terkait dengan buronan tersebut.
“Baru belakangan keluar pencekalan, itu saja, enggak ada, paling turunan-turunan yang mem-follow up,” jelas Yasonna.
Yasonna mengonfirmasi bahwa penyidik tidak menanyakan soal keberadaan Harun Masiku. Setelah memberikan keterangan, Yasonna langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.