JAKARTA – Situasi keamanan di sejumlah lokasi strategis ibu kota diperketat menyusul agenda unjuk rasa dari berbagai kelompok yang berlangsung pada Senin, 21 April 2025.
Sebanyak 1.211 personel gabungan disiagakan untuk menjamin kelancaran dan ketertiban jalannya unjuk rasa, yang tersebar di titik-titik seperti kawasan Kementerian BUMN, Jalan Sarinah, Gedung DPR/MPR RI, hingga Kedutaan Besar Amerika Serikat.
“Terdapat 1.211 personel untuk semua aksi di wilayah Japus,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Senin (21/4/25).
Susatyo menjelaskan bahwa seluruh petugas yang diterjunkan berasal dari unsur Polri, TNI, serta elemen pemerintahan daerah.
Pendekatan pengamanan kali ini mengedepankan prinsip humanis dan persuasif. Para petugas telah diinstruksikan untuk tidak membawa senjata api dan tetap menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Sikap profesional menjadi perhatian utama jajaran pengamanan, di mana semua petugas di lapangan dituntut mampu menahan diri dari tindakan provokatif maupun reaktif.
Kombes Susatyo menyampaikan bahwa aparat akan mengedepankan negosiasi serta pelayanan yang ramah selama aksi berlangsung.
Tidak hanya petugas, masyarakat peserta unjuk rasa pun diimbau untuk tetap menjaga ketertiban.
“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum,” jelas Kombes Pol. Susatyo.
Selain itu, para koordinator lapangan dan orator juga diingatkan untuk menyuarakan aspirasi dengan santun.
Pihak kepolisian berharap orasi tidak mengandung unsur provokasi yang bisa memicu kekisruhan.
Susatyo juga meminta para demonstran menghargai para pengguna jalan lain di sekitar lokasi aksi, terutama kawasan Gedung DPR/MPR yang menjadi titik konsentrasi massa.
Dengan pengamanan berlapis dan koordinasi lintas lembaga, aparat optimistis situasi di Jakarta Pusat akan tetap kondusif sepanjang jalannya aksi.
Kehadiran personel dalam jumlah besar diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh elemen masyarakat, baik peserta unjuk rasa maupun publik umum.***