JAKARTA – Kewarganegaraan ganda kini diizinkan oleh sejumlah negara, memberi peluang bagi individu untuk memiliki hak dan akses di lebih dari satu negara. Indonesia sendiri membatasi kewarganegaraan ganda hanya untuk anak-anak hingga usia 18 tahun, sementara 10 negara berikut, termasuk tetangga Indonesia, membuka kebijakan ini untuk mempermudah mobilitas dan peluang ekonomi.
- 1. Kanada:
- 2. Australia: Tetangga Indonesia dengan Paspor Kuat
- 3. Amerika Serikat: Peluang Ekonomi dan Mobilitas Global
- 4. Inggris Raya: Pusat Keuangan dengan Kebijakan Fleksibel
- 5. Prancis: Gerbang ke Uni Eropa
- 6. Italia: Keturunan Italia Berpeluang Besar
- 7. Swedia: Negara Progresif dengan Standar Hidup Tinggi
- 8. Irlandia: Fleksibilitas untuk Keturunan
- 9. Selandia Baru: Gaya Hidup Damai di Pasifik
- 10. Portugal: Jembatan ke Eropa
1. Kanada:
Kanada, dengan kebijakan multikulturalismenya, menjadi destinasi idaman para imigran. Negara ini mengizinkan kewarganegaraan ganda, memungkinkan warga negara asing mempertahankan kewarganegaraan asal mereka saat menjadi warga Kanada. Untuk memperoleh status ini, seseorang harus memenuhi syarat tempat tinggal, kemampuan berbahasa, serta pengetahuan tentang sejarah dan pemerintahan Kanada.
“Penerimaan kewarganegaraan ganda di Kanada memberikan banyak manfaat, termasuk akses ke sistem layanan kesehatan yang sangat baik, standar hidup yang tinggi, dan paspor yang kuat, yang memberikan akses bebas visa atau visa saat kedatangan ke lebih dari 185 negara,” tulis laman *Unimoni*. Paspor Kanada menempati peringkat tinggi dalam indeks paspor global, menjadikannya aset berharga untuk mobilitas internasional.
2. Australia: Tetangga Indonesia dengan Paspor Kuat
Sebagai tetangga Indonesia, Australia menawarkan kebijakan kewarganegaraan ganda yang ramah bagi imigran. Penduduk tetap dapat mengajukan kewarganegaraan setelah tinggal selama empat tahun.
“Dengan kewarganegaraan ganda di Australia, individu dapat menikmati pemandangan alam negara yang menakjubkan, sistem pendidikan kelas dunia, dan ekonomi yang kuat sambil tetap mempertahankan ikatan dengan negara asal mereka,” lapor Unimoni.
Paspor Australia memberikan akses bebas visa ke lebih dari 180 negara, menjadikannya salah satu paspor terkuat di dunia.
3. Amerika Serikat: Peluang Ekonomi dan Mobilitas Global
Meski tidak secara aktif mendorong kewarganegaraan ganda, Amerika Serikat memperbolehkannya dengan syarat tertentu.
“Namun, warga negara AS tetap diharapkan untuk mematuhi hukum AS, termasuk membayar pajak, di mana pun mereka tinggal,” demikian laporan Unimoni.
Kewarganegaraan AS menarik karena peluang ekonomi, stabilitas politik, dan paspor yang memungkinkan perjalanan bebas visa ke berbagai negara.
4. Inggris Raya: Pusat Keuangan dengan Kebijakan Fleksibel
Inggris Raya mengizinkan kewarganegaraan ganda, menarik imigran dengan sejarah migrasi panjang dan statusnya sebagai pusat keuangan global. Warga negara ganda di Inggris menikmati akses ke Layanan Kesehatan Nasional (NHS) dan paspor yang kuat untuk mobilitas internasional. Kewarganegaraan dapat diperoleh melalui keturunan, naturalisasi, atau kelahiran.
5. Prancis: Gerbang ke Uni Eropa
Prancis, terkenal dengan budaya dan sejarahnya, tidak mewajibkan seseorang melepaskan kewarganegaraan asal saat menjadi warga negaranya.
“Memiliki kewarganegaraan ganda di Prancis memberikan akses ke Uni Eropa (UE), yang memungkinkan seseorang untuk tinggal dan bekerja di negara anggota UE mana pun,” ungkap Unimoni. Paspor Prancis menawarkan akses bebas visa ke 189 negara, menjadikannya salah satu yang terkuat di dunia.
6. Italia: Keturunan Italia Berpeluang Besar
Italia memiliki kebijakan kewarganegaraan ganda yang menguntungkan keturunan Italia melalui *jure sanguinis (hak darah).
“Italia juga mengizinkan warga negara yang dinaturalisasi untuk mempertahankan kewarganegaraan lama mereka,” lapor *Unimoni*. Warga negara Italia menikmati akses ke UE, layanan kesehatan kelas dunia, dan gaya hidup berkualitas tinggi.
7. Swedia: Negara Progresif dengan Standar Hidup Tinggi
Swedia, dikenal dengan nilai progresif dan kesejahteraan sosial, mengizinkan kewarganegaraan ganda sejak 2001.
“Undang-undang kewarganegaraan Swedia memungkinkan warga negara yang dinaturalisasi untuk mempertahankan kewarganegaraan asli mereka,” tulis Unimoni. Warga Swedia menikmati akses ke seluruh UE dan standar hidup yang tinggi.
8. Irlandia: Fleksibilitas untuk Keturunan
Irlandia memiliki kebijakan kewarganegaraan ganda yang fleksibel, terutama bagi mereka dengan keturunan Irlandia.
“Negara ini memungkinkan individu untuk memiliki beberapa kewarganegaraan tanpa mengharuskan mereka untuk melepaskan kewarganegaraan sebelumnya,” menurut Unimoni. Kewarganegaraan dapat diperoleh melalui keturunan, kelahiran, atau naturalisasi.
9. Selandia Baru: Gaya Hidup Damai di Pasifik
Selandia Baru menawarkan kewarganegaraan ganda dengan proses naturalisasi yang jelas. Negara ini menarik imigran dengan lingkungan alamnya yang indah dan stabilitas politik. Paspor Selandia Baru memberikan akses bebas visa ke lebih dari 180 negara, menjadikannya pilihan populer.
10. Portugal: Jembatan ke Eropa
Portugal mengizinkan kewarganegaraan ganda, menarik imigran dengan iklim hangat dan akses ke Uni Eropa. Paspor Portugal menawarkan kebebasan bepergian ke banyak negara, ditambah dengan biaya hidup yang relatif terjangkau dibandingkan negara Eropa lainnya.




