JAKARTA – Komisi I DPR RI menyoroti kekosongan jabatan duta besar di 12 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di berbagai negara. Kekosongan ini dinilai dapat melemahkan diplomasi Indonesia di panggung internasional. Dalam rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025), Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono mendesak pemerintah segera mengisi posisi strategis tersebut.
“Data yang saya terima ada 12 KBRI kosong tanpa Dubes. Amerika Serikat dari tahun 2023 karena dubesnya ditunjuk jadi Wamen BUMN. PBB New York dari 2024 karena dubesnya jadi wamenlu. Dubes Jerman jadi Wamenlu juga, PBB Jenewa dubesnya jadi Wamen PPN dan Bappenas,” ujar Anton dalam rapat.
Anton juga menyinggung posisi Duta Besar RI untuk Korea Utara yang telah kosong sejak 2021 akibat pandemi Covid-19. “Korea Utara dari 2021 ditarik karena Covid-19 sampai sekarang tidak ada,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa keberadaan duta besar sangat krusial untuk menjalankan fungsi diplomasi, melindungi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, serta memperkuat hubungan bilateral.
Menlu Sugiono Akui Proses Seleksi Tak Mudah
Menanggapi desakan DPR, Menlu Sugiono mengakui adanya kelalaian dalam proses pengisian jabatan duta besar. Ia menyebutkan bahwa pemilihan calon duta besar memerlukan pertimbangan mendalam untuk memastikan kompetensi dan kecocokan kandidat.
“Memang tadi yang seperti Pak Frederik dalam rangka mencari Dubes tidak mudah, semuanya harus kita hitung dan kita perhatikan. Ada kompetensi, memang tidak mudah mencari Dubes-Dubes sekelas Pak Havas dan Pak Tata,” ungkap Sugiono, merujuk pada Wamenlu Arief Havas Oegroseno dan Arrmanatha Christiawan Nasir.
Namun, Sugiono menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri telah merampungkan daftar nama calon duta besar.
“Terima kasih bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, concern-nya memang benar. Saya kira ini juga kesalahan kami sehingga proses ini tidak berlangsung dengan cepat dan smooth, tapi yang pasti untuk beberapa pos yang tadi disebutkan kami berharap dalam satu dua hari ini sudah ada surat ke DPR untuk bisa segera,” jelasnya.
Dampak Kekosongan Duta Besar pada Diplomasi Indonesia
Kekosongan posisi duta besar, terutama di negara strategis seperti Amerika Serikat, Jerman, dan perwakilan PBB, menjadi sorotan karena berpotensi mengganggu hubungan diplomatik. Anton menegaskan bahwa duta besar memiliki peran penting dalam menjalankan diplomasi aktif, terutama di tengah dinamika geopolitik global, seperti perang tarif yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.
“Kita sama-sama paham bahwa dubes faktor yang paling penting Pak di Kemenlu, selain sebagai melindungi WNI kita, diplomasi kita, dan lain sebagainya,” kata Anton, menekankan urgensi pengisian posisi ini.
Langkah Cepat Pemerintah Diperlukan
Komisi I DPR juga mengingatkan Menlu Sugiono untuk berkoordinasi dengan Presiden sebagai pemegang hak prerogatif dalam penunjukan duta besar. Selain mengisi posisi yang kosong, DPR meminta Kementerian Luar Negeri mempersiapkan pengganti untuk duta besar yang masa jabatannya segera berakhir, mengingat proses seleksi hingga pelantikan membutuhkan waktu.
Dengan 12 KBRI tanpa duta besar, termasuk di negara-negara kunci seperti Amerika Serikat dan Korea Utara, pemerintah diharapkan segera bertindak untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah global. Menlu Sugiono berjanji akan mengirimkan daftar calon duta besar ke DPR dalam waktu dekat, sebagai langkah awal menutup kekosongan yang telah berlangsung bertahun-tahun.