JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Lukmanul Hakim membeberkan temuan ada 15 anak di satu Rukun Warga (RW) di Jakarta Barat diketahui putus sekolah. Gubernur Jakarta Pramono berjanji segera menindaklanjuti untuk memastikan anak-anak tersebut kembali bersekolah.
Lukmanul Hakim mengungkapkan fakta memprihatinkan ini usai kunjungan ke daerah pemilihannya di wilayah Cengkareng, Kalideres, dan Tambora.
“Saya baru turun ke dapil dan saya mendapatkan laporan ada 15 anak di satu RW sekolahnya putus, Pak Gubernur. Masih ada putus sekolah di Jakarta,” ujarnya dalam rapat paripurna, seperti dikutip dari laporan Republika.
Ia mendesak Pemprov DKI untuk memperbaiki pendataan warga kurang mampu agar bantuan sosial, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP), tepat sasaran.
Menanggapi temuan ini, Gubernur Pramono Anung menegaskan akan mendalami penyebab anak-anak putus sekolah tersebut. “Kalau putus sekolah nanti kami dalami,” kata Pramono usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov DKI telah menyalurkan KJP kepada 707.622 siswa untuk meringankan beban biaya pendidikan. Selain itu, program pemutihan ijazah juga diterapkan untuk membantu siswa yang ijazahnya ditahan sekolah akibat tunggakan.
Namun, Pramono mengakui masih ada celah dalam pendataan. “Kalau tetap ada yang putus sekolah, apakah itu putus karena memang tidak mau sekolah atau tidak mampu biayanya, kami akan selesaikan,” tegasnya.
Ia berkomitmen mencari solusi, baik melalui perbaikan pendataan maupun pemberian bantuan tambahan, agar tidak ada lagi anak di Jakarta yang terhambat mengakses pendidikan.
Lukmanul menyoroti pentingnya pendataan yang akurat untuk memastikan bantuan pendidikan menjangkau mereka yang membutuhkan.
“Saya meminta secara khusus, lewat Ketua DPRD dan juga Pak Gubernur agar pendataannya pak, itu betul-betul yang tepat sasaran karena masih banyak anak-anak yang masih butuh lingkungan sekolah,” ujarnya.
Permen Nomor 47 Tahun 2024 disebutnya dapat menjadi landasan untuk memutihkan tunggakan siswa kurang mampu, memastikan mereka tetap mendapatkan ijazah.
Isu anak putus sekolah di Jakarta bukan hal baru. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2022, sebanyak 75.303 anak di DKI Jakarta tercatat putus sekolah.
