JAKARTA – Bareskrim Polri catat capaian luar biasa dengan menyita 197 ton narkotika sepanjang 2025.
Komjen Pol Syahar Diantono sebut 51.763 orang tersangka dalam 38.934 kasus narkotika di Indonesia.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Bea Cukai, Kemenkumham, hingga TNI dan instansi penegak hukum lainnya.”
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kolaborasi yang kuat,” tegas Syahar Diantono dalam keterangan pers, Kamis (23/10/2025).
Langkah Bareskrim sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto pada Asta Cita poin ketujuh terkait pemberantasan narkoba di tanah air.
“Polri konsisten menjalankan arahan Presiden, dan kami akan terus bekerja sama lintas sektor untuk menuntaskan ini.”
“Dukungan masyarakat dan media sangat kami harapkan untuk bersama-sama melawan narkoba, karena ini musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa,” ujar Syahar menutup.
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyebut dari 51.763 tersangka, 48.692 pria WNI, 2.764 wanita WNI, dan 150 anak di bawah umur.
Tersangka warga negara asing tercatat 157 orang, terdiri dari 130 pria dan 27 wanita, terlibat jaringan narkotika internasional.
“Selain menindak jaringan narkotika, kami juga mengusut tindak pidana pencucian uang dari kejahatan narkoba. Sepanjang periode yang sama, disita aset senilai Rp221,38 miliar dari 22 kasus dengan 29 tersangka,” jelas Eko.
Bareskrim juga merehabilitasi 1.072 korban narkoba, menunjukkan upaya menyeluruh antara penindakan dan pemulihan korban.
Total barang bukti 197,71 ton meliputi ganja 184,64 ton, sabu 6,95 ton, ekstasi 1,45 juta butir, tembakau gorila 1,87 ton, serta kokain, heroin, dan ketamin.
Kasus besar berhasil diungkap seperti ladang ganja seluas 25 hektare di Aceh dan penemuan 471 kg sabu di Bekasi oleh Polda Metro Jaya.***