CILACAP – Sebanyak 2.189 narapidana high risk dipindahkan ke Lapas Super dan Maximum Security di Nusakambangan untuk menekan peredaran narkoba dan telepon genggam ilegal
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kuat pemerintah untuk mewujudkan target zero narkoba di seluruh fasilitas pemasyarakatan.
“Zero narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh jajaran pemasyarakatan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan merupakan salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” ujar Mashudi, Sabtu (7/2).
Mashudi menjelaskan, pemindahan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memiliki dimensi rehabilitatif yang signifikan. “Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai dua tujuan penting. Pertama, agar lapas dan rutan yang sebelumnya ditempati dapat dibersihkan secara optimal dari narkoba, telepon genggam ilegal, dan gangguan keamanan serta ketertiban. Kedua, agar warga binaan high risk yang dipindahkan dapat mengalami perubahan perilaku ke arah yang lebih baik karena mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah menjalani pembinaan selama enam bulan, setiap warga binaan akan menjalani asesmen untuk mengevaluasi perubahan perilaku. Apabila menunjukkan perkembangan positif, mereka berpotensi dipindahkan kembali ke lapas atau rutan dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah.
Pada pekan ini, proses pemindahan dilakukan secara intensif. Di wilayah Jawa Tengah, pemindahan dilakukan pada 2 Februari dengan satu orang dari Lapas Pekalongan, serta 20 orang dari Lapas Semarang pada 4 Februari. Sementara itu, dari wilayah Jakarta, pemindahan besar-besaran dilakukan pada Jumat malam (6/2) dengan total 200 orang, terdiri atas:
- 54 orang dari Lapas Cipinang
- 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang
- 52 orang dari Lapas Salemba
- 36 orang dari Rutan Cipinang
- 28 orang dari Rutan Salemba
Secara keseluruhan, selama pekan ini sebanyak 241 warga binaan high risk berhasil dipindahkan ke Nusakambangan.
“Dalam minggu ini total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” tegas Mashudi.
Seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, jajaran wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jakarta, serta dukungan Kepolisian setempat.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya membersihkan lapas dan rutan dari barang terlarang, tetapi juga memberikan kesempatan bagi warga binaan high risk untuk menjalani pembinaan intensif guna memperbaiki perilaku serta mendukung proses reintegrasi sosial di masa mendatang.
