Kabar baik buat Indonesia! Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memutus akses 3,4 juta situs judi online sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026. Hasilnya? Perputaran dana judi online di tahun 2025 turun drastis sekitar 30%!
Selain memblokir situs, Komdigi juga telah mengajukan pemblokiran lebih dari 25 ribu rekening bank terkait aktivitas ilegal. Kini, layanan e-wallet juga bakal diawasi ketat! Simak selengkapnya di video ini untuk tahu langkah pemerintah selanjutnya.
Editor & Uploader: BS