JAKARTA — Pemilik agen perjalanan haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur, meluapkan kekecewaannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (5/10/2026). Di hadapan majelis hakim, Fuad secara tegas membantah keterlibatannya dan menyebut tudingan liar yang dialamatkan kepadanya telah merusak reputasi yang dibangunnya puluhan tahun.
Saat dicecar pertanyaan mengenai dugaan aliran dana ratusan miliar rupiah kepada Nusron Wahid, Fuad langsung menepisnya. “Sama sekali tidak ada,” bantahnya dengan tegas di ruang sidang.
Fuad mengaku heran namanya terus-menerus diseret dalam kasus ini. Ia merasa ada konspirasi pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin merusak citranya. Untuk membuktikan kebersihannya, ia bahkan meminta pihak penuduh untuk menghadirkan pihak travel yang disebut-sebut pernah menyerahkan uang kepadanya.
“Kalau memang dibilang ada, cukup dua travel, cukup lima orang saja yang pernah memberikan duit dengan saya. Cukup dua travel, jangan banyak. Memang mereka berkomplotan untuk mendiskreditkan saya, itu yang saya dengar,” ungkap Fuad.
Lebih lanjut, Fuad menduga dirinya sengaja dijadikan kambing hitam oleh pihak-pihak tertentu karena kondisinya saat ini. “Karena Fuad sudah dicekal, jadi semua permasalahan kita buang ke Fuad,” imbuhnya dengan nada kecewa.
Terseretnya nama Maktour dalam pusaran kasus ini diakui Fuad membawa dampak kerugian immateriil yang luar biasa berat. Ia menyebut rekam jejak bisnisnya yang selalu berjalan lurus selama puluhan tahun hancur seketika akibat rentetan tudingan tersebut.
Merasa menjadi korban fitnah, Fuad secara khusus memohon perlindungan dan keadilan dari pengadilan.
“Nama saya hancur sehancur-hancurnya, saya harus bilang di pengadilan ini akibat mereka yang mengumpulkan dana. Di pengadilan ini, wajib saya minta pertolongan kepada pengadilan untuk membersihkan nama saya. 42 tahun saya begitu lurus,” tuturnya memohon kepada majelis hakim.