JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat penjualan tiket kereta api reguler untuk arus mudik Lebaran 2026 telah mencapai 382.047 tiket hingga 3 Februari 2026 pukul 10.00 WIB.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa minat masyarakat terhadap perjalanan mudik menggunakan kereta api menunjukkan tren yang signifikan. “Capaian penjualan tiket tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap layanan kereta api reguler sebagai moda utama perjalanan mudik Lebaran,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (4/2/2026).
Untuk keberangkatan H-3 Lebaran (18 Maret 2026), tiket yang terjual mencapai 54.387 lembar. Sementara itu, H-2 (19 Maret 2026) tercatat 56.250 tiket, dan H-1 (20 Maret 2026) sebanyak 39.380 tiket. Penjualan dilakukan bertahap sesuai ketentuan H-45 sebelum keberangkatan, memberi ruang bagi masyarakat menyusun rencana perjalanan lebih terukur sekaligus mendukung pengelolaan arus penumpang.
Anne menekankan pentingnya perencanaan sejak dini agar perjalanan mudik lebih nyaman. Dengan mengikuti jadwal pembukaan tiket sesuai skema H-45, masyarakat dapat memantau ketersediaan tiket secara berkala dan menyesuaikan pilihan tanggal maupun relasi perjalanan.
Data sementara menunjukkan sepuluh stasiun tujuan dengan volume penumpang tertinggi, dengan tiga besar yakni Purwokerto (18.161 pelanggan), Semarang Tawang (17.705 pelanggan), dan Yogyakarta (17.366 pelanggan). Pola ini mencerminkan semakin beragamnya destinasi mudik, termasuk kota besar, wilayah penyangga, hingga kota lanjutan, serta meningkatnya pemanfaatan perjalanan lanjutan atau connecting train.
KAI mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan tiket untuk terus memantau pembukaan penjualan berikutnya sesuai skema H-45, mempertimbangkan alternatif tanggal keberangkatan, dan memanfaatkan fitur connecting train melalui aplikasi Access by KAI. Anne juga mengingatkan agar pembelian tiket dilakukan secara resmi melalui kanal penjualan KAI, yakni aplikasi Access by KAI, situs kai.id, serta mitra resmi yang bekerja sama dengan KAI.