JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memulangkan sekitar 4.800 demonstran yang terlibat dalam aksi unjuk rasa periode 28–31 Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia. Dari total 5.444 orang yang diamankan, 583 di antaranya masih menjalani proses hukum untuk mengungkap aktor intelektual dan penyandang dana di balik kericuhan.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap 583 demonstran tersebut dilakukan secara mendalam di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Medan.
“Dari 5.444 yang diamankan, 4.800-an di antaranya sudah dipulangkan. Jadi tinggal 583 yang saat ini dalam proses, baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, maupun beberapa wilayah lainnya,” ujar Dedi usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Kumham Imigrasi dan Paspor (Imipas), Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menurut Dedi, Polri melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sedang mengumpulkan data untuk mengidentifikasi pihak-pihak kunci di balik aksi demonstrasi yang berujung ricuh.
“Itu sedang di-assessment oleh para penyidik, dan Polri melalui Bareskrim menghimpun semua data 583 tersangka tersebut untuk dilakukan kajian dan analisa secara mendalam siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa operator lapangan, serta pelaku-pelaku lainnya yang saat ini berproses,” tambahnya.
Aksi demonstrasi yang berlangsung sepekan lalu di berbagai daerah Indonesia memicu kericuhan, termasuk di depan Gedung DPR/MPR RI.
Polri kini bekerja sama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memburu dalang di balik kerusuhan tersebut.
Proses penegakan hukum dilakukan dengan cermat guna memastikan keadilan, sekaligus mencegah potensi aksi serupa di masa depan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu keresahan.
Polri menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional, sembari terus mengusut motif dan jaringan di balik aksi demonstrasi yang mengganggu stabilitas keamanan.