JAKARTA — Setiap 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional. Pers merupakan elemen penting dalam kehidupan politik dan kerap dikenal sebagai pilar keempat demokrasi. Tanpa pers, masyarakat akan kesulitan memperoleh informasi mengenai berbagai hal, terutama kondisi politik dan kebijakan yang dijalankan pemerintah. Oleh karena itu, Hari Pers Nasional penting untuk diketahui dan diperingati oleh masyarakat.
Berikut empat fakta terkait Hari Pers Nasional yang wajib diketahui masyarakat, dikutip dari IndonesiaBaik.id dan sumber lainnya:
1. Awal Mula Ditetapkan
Pada mulanya, Hari Pers Nasional ditetapkan sebagai hari nasional melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Sejak keputusan tersebut berlaku, Dewan Pers menetapkan bahwa peringatan hari tersebut diselenggarakan setiap tahun secara bergantian di berbagai provinsi di Indonesia.
2. Hasil Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional merupakan hasil Kongres PWI ke-28 yang diselenggarakan di Padang pada tahun 1978. PWI merupakan salah satu organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia yang berfokus pada perjuangan kode etik jurnalistik, kemerdekaan pers, serta profesionalisme wartawan. Melalui peringatan hari tersebut, diharapkan eksistensi dan peran pers di tingkat nasional semakin mendapat perhatian.
3. Bapak Pers Nasional
Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo ditetapkan sebagai Bapak Pers Nasional atas jasanya dalam merintis jurnalistik nasional. Tokoh asal Blora ini mendirikan surat kabar Medan Prijaji, surat kabar pertama yang dimiliki oleh pribumi, yang berpusat di Bandung.
4. Simbol Peran Pers dalam Demokrasi
Hari Pers Nasional dijadikan sebagai momentum untuk mengingatkan dan menegaskan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Peran tersebut mencakup fungsi kontrol sosial, penyediaan informasi publik, serta menjadi ruang ekspresi bagi masyarakat.
Demikian empat fakta terkait Hari Pers Nasional. Peringatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat akan peran dan dedikasi para wartawan yang telah bekerja keras di lapangan untuk menyajikan berita dan informasi penting bagi publik. Selain itu, peringatan ini juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum refleksi terhadap kondisi pers serta kesejahteraan wartawan di Indonesia saat ini.