Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa sekitar 50 juta penduduk Indonesia masih belum memiliki rekening bank, menandakan tantangan besar dalam literasi dan inklusi keuangan di negara berpenduduk sekitar 250 juta jiwa. Data tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, dalam Munas XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Jumat (21/11).
Kepemilikan rekening pribadi menjadi salah satu syarat utama agar masyarakat dapat mengakses layanan keuangan formal, sekaligus memastikan efektivitas penyaluran bantuan sosial pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menargetkan seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening pribadi guna mendukung implementasi sistem Government Technology (GovTech) yang akan mulai berjalan pada Januari 2026.
Kesenjangan Regional dan Kelompok Usia
Data LPS memperlihatkan perbedaan mencolok antarwilayah dalam kepemilikan rekening.
-
Kalimantan menjadi wilayah dengan persentase penduduk tanpa rekening tertinggi, yakni 25,55 persen.
-
Disusul Sulawesi, Maluku, dan Papua dengan 23,47 persen,
-
Sumatera 19,08 persen,
-
Jawa 19,55 persen.
-
Sementara itu, Bali dan Nusa Tenggara mencatat tingkat inklusi terbaik dengan hanya 14,30 persen penduduk belum memiliki rekening.
Dari sisi usia, kelompok 5–14 tahun menyumbang angka tertinggi penduduk tanpa rekening, yaitu 76,3 persen. Kelompok 15–24 tahun berada di posisi berikutnya dengan 15,6 persen. “Masih banyak masyarakat yang kurang memahami literasi keuangan, sehingga penting untuk memperkenalkan cara menyimpan dan mengelola uang sejak usia dini,” ujar Anggito.
Dorongan Penguatan Literasi dan Akses Keuangan
Hingga September 2025, LPS mencatat jumlah rekening simpanan di perbankan mencapai sekitar 660 juta, atau setara dengan rata-rata tiga rekening per penduduk. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan peningkatan pada indeks literasi keuangan menjadi 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.
Anggito menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah, sektor perbankan, dan organisasi masyarakat agar seluruh penduduk dapat terhubung dengan rekening bank mereka sendiri. Akses ini akan mendukung efektivitas program bantuan, pembiayaan, hingga perlindungan simpanan. Pemerintah menargetkan tingkat inklusi keuangan nasional mencapai 98 persen pada 2045, sebagai bagian dari upaya memaksimalkan bonus demografi.