Kasus dugaan penipuan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita terus berkembang pesat sejak mencuat awal Desember 2025. Berikut fakta-fakta terkini berdasarkan pengungkapan resmi Polda Metro Jaya:
1. Tersangka Resmi Ditetapkan dan Ditahan
Ayu Puspita (pemilik WO) dan Dimas Haryo Puspo (pegawai/marketing, inisial D atau DHP) telah ditetapkan sebagai tersangka utama pada 13 Desember 2025. Keduanya kini mengenakan rompi tahanan oranye dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP (penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (penggelapan), dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
2. Jumlah Korban dan Kerugian Meningkat Drastis
Hingga 13 Desember 2025, Polda Metro Jaya mencatat 207 kasus (199 pengaduan + 8 laporan polisi resmi). Korban tidak hanya calon pengantin, tapi juga vendor yang sudah menyediakan layanan tapi tak dibayar. Total kerugian sementara mencapai Rp11,5 miliar (sebelumnya estimasi Rp6-20 miliar), dan angka ini bisa bertambah karena posko pengaduan masih terbuka.
3. Modus Operandi: Promo Murah + Skema Gali Lubang Tutup Lubang
Ayu menawarkan paket pernikahan murah dengan fasilitas fantastis (venue mewah, dekor lengkap, katering, hingga bonus honeymoon). Namun, uang DP/lunas dari korban digunakan untuk keperluan pribadi: cicilan rumah, liburan ke luar negeri, dan gaya hidup. Dana dari korban baru dipakai nutup “lubang” acara korban sebelumnya—klasik skema ponzi.
4. Korban Termasuk Vendor dan Eks Karyawan
Selain ratusan calon pengantin dari Jabodetabek, ada laporan dari vendor (misalnya katering/dekor yang tak dibayar). Bahkan eks karyawan (sekitar 12 orang) mengaku dirugikan karena gaji ditahan atau dipakai operasional WO.
5. Polisi Telusuri Aset untuk Restitusi
Polda Metro Jaya sedang maksimal menelusuri aliran dana dan aset Ayu Puspita (termasuk rumah, kendaraan, dll.) untuk dikembalikan ke korban sebagai ganti rugi. Posko pengaduan masih aktif via Instagram @ditreskrimumpmj, call center 110, atau langsung ke Polda Metro Jaya.
6. Bisnis Sudah Berjalan Sejak 2016, Baru Berbadan Hukum 2024
WO ini mulai operasi sejak 2016, tapi baru jadi PT Ayu Puspita Sejahtera pada 2024. Penipuan diduga berlangsung sejak April hingga 6 Desember 2025, dengan puncak kericuhan saat ratusan korban gerebek rumah Ayu pada 7 Desember.