Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan kawasan hutan seluas 670.000 hektare kepada perusahaan BUMN PT Agrinas Palma. Penyerahan tahap keempat ini diperoleh dari 254 perusahaan ilegal di 15 provinsi wilayah Indonesia.
Dalam delapan bulan sejak dibentuk, Satgas PKH telah menguasai lahan seluas 3,3 juta hektare, melampaui target yang ditetapkan yakni 1 juta hektare. Dari keseluruhan kawasan hutan tersebut, terdapat kebun sawit yang diserahkan kepada PT Agrinas Palma melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN dengan luas 1,5 juta hektare.
Laporan Tim Garuda TV.
Caption | Admin: Filda




