Live Program UHF Digital

7 Pedagang Obat ‘Nakal’ di Bandung Diamankan Polresta Setempat

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penjualan obat keras di beberapa wilayah, petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung, Jawa Barat, berhasil mengamankan tujuh orang dari tujuh kecamatan yang berbeda. Para tersangka terbukti melakukan tindak pidana peredaran obat keras berbagai jenis.

Ke tujuh tersangka ini berhasil diamankan dalam kurun waktu satu pekan terakhir di tujuh kecamatan berbeda, yaitu Kecamatan Ciwidey, Pangalengan, Arjasari, Cileunyi, Pameungpeuk, Majalaya, dan Kertasari. Dari para tersangka tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 53.500 butir obat keras berbagai jenis seperti Trihexyphenidyl, Tramadol, Hexymer, dan Dextro siap edar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *