JAKARTA – Tragedi kematian tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja sepanjang 2025 menjadi sorotan tajam bagi pemerintah. Ketua DPR RI Puan Maharani menilai insiden ini sebagai alarm darurat yang menuntut reformasi mendalam pada mekanisme perlindungan PMI, di tengah maraknya kasus perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja lintas batas.
Kasus tragis ini mencerminkan kerentanan PMI yang semakin kompleks, terutama dengan munculnya modus baru berbasis teknologi digital. Banyak calon pekerja yang tergiur janji kerja legal justru terjebak dalam lingkaran setan: paspor disita, upah tertunda, hingga beban kerja ekstrem yang berujung pada hilangnya nyawa. Data dari Sumatera Utara hanya puncak gunung es, karena fenomena serupa diyakini meresahkan daerah lain di Indonesia.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (17/10/2025), Puan Maharani menekankan urgensi tindakan preventif.
“Data dari Sumatera Utara ini hanyalah salah satu contoh. Kami meyakini masih banyak daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan kita perlu diperkuat secara menyeluruh,” kata Puan.
Lebih lanjut, politisi senior PDI Perjuangan ini menggarisbawahi tanggung jawab negara sebagai pelindung utama warganya.
“Setiap nyawa yang hilang akibat praktik ini adalah bukti nyata bahwa negara harus hadir secara optimal untuk melindungi warganya. Kita tidak bisa lagi menunggu laporan atau kasus menjadi viral sebelum bertindak,” tegas Puan.
Pernyataan Puan ini sejalan dengan tuntutan masyarakat sipil yang selama ini mengadvokasi hak PMI. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, Indonesia mengirim jutaan pekerja ke luar negeri setiap tahun, dengan Kamboja sebagai salah satu tujuan rentan karena lemahnya regulasi lokal. Kasus 2025 ini, yang melibatkan dugaan trafficking, menambah daftar panjang insiden serupa sejak 2020, di mana ratusan PMI dilaporkan mengalami eksploitasi.
Untuk mengatasi akar masalah, Puan mendorong kolaborasi lintas kementerian, mulai dari sosialisasi pra-keberangkatan hingga monitoring pasca-penempatan. Ia juga menyarankan peningkatan kerja sama bilateral dengan Kamboja, termasuk akses cepat bagi KBRI dalam menangani keluhan.
“Reformasi ini bukan sekadar wacana, tapi komitmen nyata untuk menyelamatkan generasi kita di negeri orang,” tutupnya