JAKARTA – Kementerian Koperasi menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan menjadi pilar utama penggerak ekonomi di tingkat lokal sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi era Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, koperasi ini dirancang untuk memperpendek rantai distribusi, menekan biaya logistik, dan mempercepat perputaran ekonomi di desa agar berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen akan bisa tercapai jika pertumbuhan ekonomi di desa-desa ikut bergerak,” kata Ferry, di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Konsep Kopdes Merah Putih, kata Ferry, merupakan implementasi langsung dari Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan melalui pembangunan dari desa dan dari bawah.
Ia menyoroti berbagai persoalan sosial ekonomi yang masih membelit masyarakat pedesaan, seperti ketergantungan pada rentenir dan tengkulak yang menghambat efisiensi harga barang di tingkat konsumen.
“Insya Allah dengan mulai beroperasinya Kopdes Merah Putih pada Oktober ini, fungsi koperasi bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ferry optimistis.
Menurutnya, upaya mengembalikan peran strategis koperasi sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33 bukan pekerjaan mudah, namun pemerintahan saat ini berkomitmen mengembalikan arah ekonomi nasional yang berpihak kepada rakyat.
“Dalam konteks ini, Kemenkop dituntut bergerak cepat dalam digitalisasi dan tata kelola koperasi. Agar bisa bersaing dan berkontribusi lebih besar pada ekonomi nasional,” ujarnya.
Pemerintah telah meluncurkan lebih dari 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia yang disahkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 9 Tahun 2025, melibatkan 18 kementerian/lembaga untuk mempercepat pembentukan koperasi desa.
“Sudah terlalu lama masyarakat desa hanya menjadi objek dalam sistem ekonomi, bukan pelaku utama. Melalui Kopdes/Kel Merah Putih, masyarakat desa kini menjadi subjek ekonomi yang memiliki badan usaha sendiri,” ucap Ferry.***





