JAKARTA – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi (AMSD) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Panglima TNI melalui Surat Telegram Nomor TR/422/2025 yang memerintahkan pengerahan personel dan peralatan TNI untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Langkah strategis ini dinilai sebagai bentuk sinergi antara lembaga penegak hukum dan pertahanan negara demi memperkuat pemberantasan korupsi.
“Adanya kerjasama ini justru akan membuat program pemberantasan korupsi bisa lebih maksimal, karena kejaksaan menjadi lebih berani, lebih keras, dan lebih tegas dalam menjalankan tugasnya,” tegas Koordinator AMSD, Ikhyar Velayati dalam konferensi pers di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025).
Dugaan Upaya Sabotase Agenda Antikorupsi
Ikhyar mengungkapkan, adanya penolakan terhadap Surat Telegram tersebut patut dicurigai sebagai upaya penggiringan isu untuk melemahkan agenda pemberantasan korupsi yang tengah dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami menduga ada kelompok yang ‘menggoreng’ kerjasama TNI dan Kejagung ini sebagai bentuk hadirnya dwi fungsi ABRI. Tujuannya apa? Agar TNI menarik dukungannya sehingga Kejagung tidak punya keberanian untuk menyelesaikan kasus korupsi besar yang dibekingi para mafia,” lanjut Ikhyar yang juga dikenal sebagai mantan aktivis 1998.
Keterlibatan TNI untuk Ketahanan Negara
Wakil Koordinator AMSD, Abdul Havid Permana menilai bahwa kolaborasi antara TNI dan Kejaksaan Agung bukan hanya menyangkut aspek keamanan, tetapi juga menyentuh inti persoalan pertahanan negara. Menurutnya, korupsi yang dibiarkan akan melemahkan sendi-sendi kedaulatan bangsa.
“Dalam program pemberantasan korupsi, ini bukan hanya soal keamanan. Tapi juga soal pertahanan dan ketahanan negara. Negara bisa runtuh kalau korupsi tidak diberantas. Harusnya tidak hanya TNI, rakyat dan mahasiswa juga ikut mengawasi, karena ini soal masa depan bangsa,”ujar Abdul Havid.
Kejaksaan Mendapat Kepercayaan Publik
Sekretaris Jenderal AMSD, Akhrom Saleh, menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung sangat tinggi. Hal itu tercermin dari berbagai pengungkapan kasus besar yang telah dilakukan, seperti kasus Jiwasraya dan Asabri.
“Kalau kita bicara data, Kejagung adalah institusi nomor tiga yang paling dipercaya publik. Pertama TNI, kedua lembaga Kepresidenan, dan ketiga Kejaksaan. Ini karena Kejaksaan berhasil membongkar kasus-kasus besar yang sangat merugikan negara,” tutupnya
