JATENG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat pemutakhiran data digital sertifikat tanah lama mendapat dukungan nyata dari mahasiswa Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Melalui program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP), ratusan taruna dan taruni diterjunkan ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Batang, Jawa Tengah, untuk membantu inventarisasi dan pemetaan bidang tanah yang belum terintegrasi secara digital.
Kegiatan ini menjadi krusial karena banyak sertifikat tanah fisik yang sudah ada sejak lama belum tersinkronisasi dengan peta digital. Kondisi tersebut berpotensi memicu tumpang tindih lahan atau sengketa di masa depan. Para taruna STPN bertugas melakukan sinkronisasi data pertanahan dari Kantor Pertanahan (Kantah), mulai dari digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan hingga verifikasi langsung di lapangan.
Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan mereka adalah sinkronisasi data fisik dan digital. “Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertipikat fisiknya ada, tapi belum terpetakan di peta digital,” ujarnya di lokasi penugasan KKNP-PTLP di Kabupaten Batang, Rabu (11/02/2026).
Proses di lapangan melibatkan pencocokan batas tanah dan pengambilan titik koordinat bersama perangkat desa serta pemilik lahan. Pendekatan ini tidak hanya memastikan akurasi data spasial, tetapi juga menjadi momen edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya data pertanahan yang akurat dan mutakhir.
Rekan tim Nadia, Satrio Binandika Sakti, menekankan manfaat jangka panjang dari program ini. Dengan bekal pendidikan di STPN, para taruna turut berkontribusi mengurangi risiko konflik lahan. “Pemutakhiran ini untuk menjamin kepastian hukum. Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan, bidang tanah menjadi lebih jelas dan clean,” tuturnya.
Keterlibatan aktif taruna STPN dalam KKNP-PTLP mencerminkan sinergi antara institusi pendidikan kedinasan dan kebijakan nasional ATR/BPN untuk mendorong transformasi digital di sektor pertanahan. Program ini diharapkan menghasilkan data bidang tanah yang clear and clean sesuai target pemerintah.
“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan bisa clear and clean sesuai target. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam program nasional Kementerian ATR/BPN,” pungkas Satrio Binandika Sakti.
Dengan percepatan digitalisasi ini, masyarakat diharapkan semakin terlindungi hak atas tanahnya sekaligus mendukung pelayanan pertanahan yang lebih transparan, cepat, dan akurat di era digital.


