JAKARTA – Mantan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Senin (19/5/2025). Pelantikan berlangsung khidmat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin.
Iqbal, yang dikenal sebagai sosok strategis dan komunikatif selama menjabat Kadiv Humas Polri, kini mengemban amanah baru menggantikan Rahman Hadi.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 79 yang diteken pada 9 Mei 2025 di Jakarta.
Langkah ini menandai transisi penting Iqbal dari dunia kepolisian ke ranah politik dan tata kelola parlemen.
Penyegaran dan Optimalisasi Organisasi
Dalam sambutannya, Sultan Bachtiar menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan dinamika organisasi yang wajar.
“Pada kesempatan ini saya mau dan saya perlu menyampaikan bahwa pergantian promosi ataupun mutasi pejabat pada sebuah organisasi kementerian/lembaga merupakan hal yang biasa dalam rangka optimalisasi, dalam rangka penyegaran,” ujarnya.
Pernyataan ini mencerminkan bahwa penunjukan Iqbal bukan hanya soal pergantian jabatan, melainkan bagian dari strategi untuk menghadirkan energi baru dalam struktur DPD RI. Dengan latar belakangnya sebagai jenderal bintang dua dan pengalaman memimpin komunikasi publik Polri, Iqbal diharapkan membawa perspektif segar dalam mendukung fungsi DPD sebagai representasi daerah di tingkat nasional.
Kiprah Iqbal: Dari King Maker ke Sekjen DPD
Mohammad Iqbal bukan nama asing di dunia kepolisian. Selama menjabat Kadiv Humas Polri (2018–2020), ia dikenal sebagai sosok yang mampu mengelola isu publik dengan cerdas. Dalam sebuah pernyataan di masa lalu, Iqbal pernah menyebut peran humas Polri bukan sekadar juru bicara, melainkan king maker yang menentukan arah narasi publik. Kini, keahliannya dalam komunikasi strategis akan diuji di lingkungan yang berbeda, yakni sebagai tulang punggung administrasi DPD RI.
Sebelumnya, Iqbal juga pernah menjabat sebagai Kapolda Riau dan Kapolda Nusa Tenggara Barat, menunjukkan rekam jejak kepemimpinan yang kuat di berbagai level. Langkahnya ke DPD RI menjadi sorotan, mengingat jarang ada perwira tinggi Polri yang beralih ke posisi strategis di lembaga legislatif.
Misi Baru di DPD RI
Sebagai Sekjen DPD RI, Iqbal akan bertanggung jawab mengawal operasional dan administrasi lembaga yang memiliki peran krusial dalam menyuarakan aspirasi daerah. DPD RI, sebagai bagian dari sistem bikameral Indonesia, memiliki fungsi untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tengah dinamika legislasi nasional. Kehadiran Iqbal di posisi ini diharapkan memperkuat koordinasi internal dan eksternal DPD, sekaligus meningkatkan efektivitas komunikasi dengan publik.
Respon Publik dan Harapan ke Depan
Penunjukan Iqbal memicu beragam tanggapan. Sebagian kalangan menilai latar belakangnya di kepolisian dapat memperkuat disiplin dan integritas dalam pengelolaan DPD RI. Namun, ada pula yang penasaran bagaimana Iqbal akan beradaptasi dengan kultur birokrasi parlemen yang berbeda dari dunia kepolisian.